Jumat, 04 April 2008

Ketika Selat Melaka Jadi Tempat "Budak" Melayu Bermain

Kalau saja Sultan Husin dan Tumenggung Abdul Rahman tidak termakan bujuk rayu John Crawfurd untuk melepas kekuasaan mereka atas Singapura, boleh jadi sejarah Nusantara hari ini berjalan di atas garis yang berbeda. Hanya karena tergiur imbalan masing-masing 33.200 ringgit dan 26.000 ringgit, keduanya rela "menjual" negeri pulau itu kepada Inggris.

Namun, sejarah tak mengenal jalan pulang. Ibarat sebuah perjalanan, sejarah hanya memberi kita tiket sekali jalan. Dan, pada 2 Agustus 1824, John Crawfurd dalam kapasitasnya sebagai Residen Singapura ketika itu berhasil mendapatkan tanda tangan Sultan Husin dan Tumenggung Abdul Rahman.

Setelah melepas Singapura dan pulau-pulau sekitarnya kepada Inggris, duet penguasa dari Kerajaan Johor itu masih mendapat elaun (semacam "santunan") bulanan. Masing-masing 1.300 ringgit bagi Sultan Husin dan 700 ringgit untuk Tumenggung Abdul Rahman. Jika keduanya berhasrat meninggalkan Singapura, Syarikat Hindia Timur Inggris akan memberikan "sagu hati" masing-masing 20.000 ringgit kepada Sultan Husin dan 15.000 ringgit untuk Tumenggung Abdul Rahman.

Nukilan peristiwa sejarah yang terjadi hanya beberapa bulan setelah Inggris dan Belanda menanda-tangani Traktat London pada 17 Maret 1824 itu melengkapi perubahan geopolitik di wilayah Nusantara. Kesepakatan Inggris dan Belanda yang berbagi koloni di kawasan Selat Melaka itu ikut mengubah peta peradaban dan perjalanan budaya bangsa Melayu di wilayah ini... (Selengkapnya baca : Kompas, Jum'at, 4 April 2008, hal.1).

Setelah selesai membaca artikel tersebut, aku mengambil kesimpulan lain yang aku kaitkan dengan wilayah Riau Kepulauan dan sekitarnya, yaitu :


Kalau saja tidak ada Traktat London 17 Maret 1824 itu, maka wilayah Kepulauan Riau termasuk kawasan yang sekarang menjadi Kabupaten Natuna, juga belum tentu menjadi bagian dari wilayah negara Republik Indonesia sepert saat ini. Karena sebelum ada traktat ini, wilayah ini bagian dari kekuasaan kolonial Inggris. Apakah wilayah ini menjadi bagian dari Persekutuan Melayu yang kemudian membentuk Negara Kerajaan Malaysia, atau menjadi negara sendiri seperti Republik Singapura dan Kesultanan Brunei Darussalam?
Wallahu'alam bi-sawab.

Pesan moral untuk kita semua : Berhati-hatilah dalam setiap mengambil keputusan penting, apalagi menyangkut negeri dan hajat hidup rakyat. Karena kesemuanya itu akan menentukan sejarah bangsa kelak. Ingat! Sejarah tak mengenal jalan pulang...

1 komentar:

Jibran Alkarim Juhana mengatakan...

Klo gak ada Traktat London itu, bisa jadi Natuna menjadi wilayah berdaulat. Mungkin menjadi...... Republik Natuna ngkali ya?. Kereeeeen! Truss, Pak Daeng sekarang bukannya seorang Bupati. Tapi Presiden, dong? Kereeen!